Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LASK Linz Dihukum Potong 6 Poin karena Langgar Prosedur Latihan

Reporter

Editor

Nurdin Saleh

image-gnews
Ilustrasi sepak bola di tengah pandemi virus corona. (Twitter@OEFBL)
Ilustrasi sepak bola di tengah pandemi virus corona. (Twitter@OEFBL)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemuncak klasemen sementara Liga Austria, LASK Linz, dijatuhi hukuman pengurangan enam poin lantaran bersalah melanggar aturan lockdown dalam sesi latihan yang mereka jalani.

Dua pekan lalu Linz dilaporkan ke komite disiplin liga karena menggelar latihan kelompok besar ketika aturan baru mengizinkan latihan dalam kelompok kecil.

Kasus itu mengemuka setelah sejumlah klub-klub lain menerima video rekaman sesi latihan Linz, demikian dilansir media-media Austria yang dikutip Reuters, Kamis.

Pihak Linz menyampaikan permintaan maaf sembari membela diri bahwa mereka sudah merasa cukup aman menggelar sesi latihan kelompok besar, setelah seluruh skuatnya berkali-kali dinyatakan negatif dalam tes COVID-19.

Linz sebetulnya dijatuhi hukuman pengurangan 12 poin, tetapi pemberlakuannya dibagi enam poin untuk musim reguler dan enam poin fase penentuan juara serta promosi/degradasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hukuman itu membuat Linz yang sebelumnya memiliki 27 poin dari 22 pertandingan yang sudah dijalani dan unggul tiga poin di atas Red Bull Salzburg, kini turun ke peringkat kedua serta tertinggal dari pesaingnya itu.

Poin baru Linz juga membuat mereka kini hanya unggul satu poin atas Rapid Wina (20) di peringkat ketiga dan dua poin dari tim posisi keempat Wolfsberger (19).

Selain itu, Linz juga dijatuhi hukuman denda senilai 75 ribu euro (sekira Rp 1,2 miliar).

Liga Austria dijadwalkan kembali memainkan musim 2019/20 mulai 2 Juni dengan sisa 10 pekan pertandingan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

10 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Jadwal Final Piala Asia U-23 2024: Jepang vs Uzbekistan Malam Ini, Timur Kapadze Optimistis Bawa Timnya Juara

10 jam lalu

Timnas Uzbekistan U-23. Instagram
Jadwal Final Piala Asia U-23 2024: Jepang vs Uzbekistan Malam Ini, Timur Kapadze Optimistis Bawa Timnya Juara

Duel timnas Jepang U-23 vs Uzbekistan U-23 pada final Piala Asia U-23 2024 akan berlangsung Jumat malam ini, mulai 22.30 WIB.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

13 jam lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Coach Justin: Sepak Bola Indonesia Berkembang Sangat Pesat

1 hari lalu

Justinus Lhaksana alias Coach Justin. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)
Coach Justin: Sepak Bola Indonesia Berkembang Sangat Pesat

Justinus Lhaksana alias Coach Justin mengatakan sepak bola Indonesia berkembang sangat pesat.


Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

1 hari lalu

Pesepak bola Timnas U-23 Indonesia Pratama Arhan Alif berselebrasi usai berhasil mencetak gol melalui penalti ke gawang Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.


Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

1 hari lalu

Pengunjuk rasa mahasiswa berkemah di dekat pintu masuk Hamilton Hall di kampus Universitas Columbia, di New York, AS, 30 April 2024. Mary Altaffer/Pool via REUTERS
Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

Mahasiswa pindah dari tenda dan duduki Hamilton Hall. Kampus mulai menskors sebagian pengunjuk rasa pro Palestina dan mengancam memecat yang lain.


Timnas U-23 Indonesia 3 Kali Dirugikan saat Lawan Uzbekistan, Kenapa Ada Wasit VAR di Pertandingan Sepak Bola?

3 hari lalu

Pemain timnas Uzbekistan U-23, Ulugbek Khoshimov (kiri) berebut bola dengan pemain timnas U-23 Indonesia Ivar Jenner dalam laga semifinal Piala Asia U-23 2024, ketika kedua tim bertanding di Stadion Abdullah bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 29 April 2024. Indonesia kalah dari Uzbekistan 0-2. Nurphoto
Timnas U-23 Indonesia 3 Kali Dirugikan saat Lawan Uzbekistan, Kenapa Ada Wasit VAR di Pertandingan Sepak Bola?

Ada tiga keputusan wasit VAR yang dinilai merugikan Timnas U-23 Indonesia U-saat melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.